Langganan Artikel

Friday, January 28, 2011

Adi Setiyono

Hukum Foto Pre Wedding Dalam Agama Islam

Dewasa ini semakin banyak orang yang akan melangsungkan hari kebahagian mereka dengan acara Foto Pre Wedding atau Foto Pernikahan karena maraknya ini, maka sebagian besar Ulama' berunding mengenai hukum serta pandangan islam mengenai foto Pre Wedding ini. Berikut adalah ulasan dari salah Satu Organisasi dibawah Nahdlatul Ulama (NU) Kediri::

Kediri (voa-islam.com) - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se Jawa Timur, yangm merupakan organisasi dibawah Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan 6 rumusan yang cenderung haram.
Rumusan tersebut dalam rangka bahtsul masail pada Kamis (14/1/2010), atau bertepatan dengan bahtsul masa'il FMP3 yang ke XII dan digelar jelang perayaan 1 abad Pondok Pesantren Lirboyo. Kegiatan ini diikuti 248 perwakilan dari 46 pondok pesantren putri se Jawa Timur.. Hasilnya, dihasilkan pada sejumlah permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat.

Acara yang dibagi menjadi beberapa komisi diantaranya mengeluarkan rumusan tentang hukum pembuatan foto pre wedding, seperti kita ketahui bersama bahwa banyaknya umat islam yang kerap menampilkan foto calon pengantin di lembar undangan pernikahan mereka. Permasalahan intinya adalah apalagi kalau bukan potensi kemaksiatan yang timbul, karena sebelum menikah sang calon pengantin kerap berfoto dalam pose bermesraan layaknya pasangan yang sudah menikah.
diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat atau percampuran laki-laki dan perempuan, bermesraan berduaan dan membuka aurat
Foto pre wedding diharamkan karena dengan 2 pertimbangan, yang pertama yaitu bagi pasangan mempelai dan fotografer yang melakukannya. Untuk mempelai diharamkan apabila dalam pembuatan foto dilakukan dengan dibarengi adanya ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat). Sementara pekerjaan fotografer pre wedding juga diharamkan karena dianggap menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan.
Berikut hasil rumusan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) :
Ini dia Fatwa Haram yang dikeluarkan oleh FMP3:
1.Pekerjaan ojek untuk seorang wanita = Haram
2.Rebonding bagi wanita single = Haram
3.Gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning = Haram
4.Peran sebagai orang nasrani untuk aktris muslimah = Haram
5.Pembuatan foto pre wedding = Haram
(dbs/dtk/voa-islam.com)

Keyword:: "Hukum Islam, Artikel Islam, Foto Pernikahan, Foto Pre Wedding, Pandangan Islam Terhadap Foto Pre Wedding "

Friday, January 7, 2011

Adi Setiyono

Lima Rahasia Agar Ibadah Sejalan Dengan Cinta Allah SWT


Orang yang paling bahagia adalah orang yang menjadi kekasih Allah. Seorang hamba yang menjadi kekasih Allah pasti akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Amal saleh merupakan fondasi utama yang akan mengantarkan kita menjadi kekasih-Nya.
Lalu bagaimana caranya agar ibadah yang kita lakukan bisa mengantarkan pada cinta Allah SWT? Paling tidak ada lima kiat yang harus kita lakukan.

Pertama, lakukan ibadah dengan penuh cinta. Cinta manusia kepada Allah adalah puncak cinta manusia yang paling bening dan jernih. Cinta sebagai media untuk mengikat atau menghubungkan hamba dengan Allah. Adanya kerinduan ingin bertemu dengan Allah bukan hanya dengan berkomunikasi dalam bentuk salat, doa, zikir dan membaca Al Quran tetapi diwujudkan juga dalam sikap istiqamah atau konsisten dalam berpegang teguh pada ajaran Islam.
Rasulullah SAW mengingatkan: "Seorang hamba tidak disebut beriman kecuali bila aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya dan manusia seluruhnya." (HR Bukhari).
Kedua, lakukan amal saleh secara maksimal sesuai dengan kemampuan. Seorang pengusaha tidak mungkin sukses tanpa mengalami rintangan. Seorang pelajar tidak mungkin menjadi ilmuwan tanpa melalui tahap pendidikan dan ujian. Begitu pula dengan surga. Seorang hamba yang berniat ingin meraih kenikmatan surga, tentu saja harus melewati tahapan ujian dari Allah.
Ketiga, mujahadah, yakni bersungguh-sungguh melakukan amal saleh sehingga setan tidak memiliki peluang untuk menggelincirkan manusia ke dalam kesesatan. Allah SWT akan memberikan petunjuk ke jalan yang diridoi-Nya kepada orang yang ibadahnya disertai mujahadah.
Sifat mujahadah ini tampak jelas pada Rasulullah SAW yang selalu melakukan salat malam hingga kedua tumitnya bengkak. Ketika itu, Aisyah RA bertanya: "Mengapa engkau lakukan hal ini (salat malam), bukankah Allah SWT sudah mengampuni dosamu yang sudah lalu dan yang akan datang?" Rasulullah SAW bersabda: "Bukankah sepantasnya aku menjadi seorang hamba yang bersyukur?" (HR Bukhari dan Muslim).
Keempat, sabar ketika beramal. Ibadah apa pun, salat, puasa, zakat, haji, salat malam maupun ibadah lainnya, hendaknya dilaksanakan dengan sabar.
Kelima, berjamaah dalam melakukan amal saleh. Sebuah peribahasa menyebutkan: "Seekor harimau tidak akan pernah menerkam kambing yang sedang berkelompok." Peribahasa itu menunjukkan, musuh takut akan perlawanan yang dilakukan secara berkelompok. Begitu juga setan. Ia akan kesulitan menggelincirkan manusia dalam kesesatan jika ibadah selalu dikerjakan secara berjamaah. Apalagi, ibadahnya disertai dengan keikhlasan yang murni karena Allah SWT.
"Tidaklah tiga orang penghuni desa atau penghuni pegunungan yang tidak mendirikan salat berjamaah kecuali mereka telah dikuasai oleh setan. Karena itu, hendaknya kamu melakukan salat dengan berjamaah karena harimau hanya mau menangkap kambing yang sedang sendirian." (HR Abu Daud dan Nasa'i).
Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk meraihnya. Amin.




Sumber: Ustad Aam Amirudin/Republika