MEDIA Sosial menjadi salah satu sumber berita. Wartawan banyak mengambil bahan berita dari Facebook, Twitter, Youtube, Instagram, dan media sosial lainnya, terutama akun-akun milik public figure seperti pejabat dan artis.
Tak jarang, wartawan media online juga membuat berita berdasarkan "kehebohan" pengguna internet (netizen).
Pakar pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja, mengingatkan, media massa harus memverifikasi informasi-informasi dari media sosial demi menghindari terjadinya penyebaran berita bohong.
"Informasi dari mana pun bagi wartawan baik untuk ditampung. Tetapi jangan disiarkan dahulu sebelum dilakukan verifikasi," ujarnya kepada Antara di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Apalagi kalau semakin banyak informasi di media sosial yang tidak faktual dan asal-asalan," imbuhnya,
Mantan Ketua Dewan Pers itu juga mengatakan, ada empat butir Kode Etik Jurnalistik yang absolut dan tidak boleh dilanggar, yaitu wartawan tidak menerima suap, wartawan tidak mengungkap narasumber anonim, wartawan tidak melakukan plagiarisme, dan wartawan tidak memuat berita bohong.
"Upaya verifikasi informasi dari media sosial juga menjadi langkah bagi wartawan untuk menghindari pelanggaran Kode Etik Jurnalistik karena membuat berita bohong," jelasnya.
"Upaya verifikasi informasi dari media sosial juga menjadi langkah bagi wartawan untuk menghindari pelanggaran Kode Etik Jurnalistik karena membuat berita bohong," jelasnya.
Verifikasi adalah memastikan kebenaran melalui konfirmasi dan cek & ricek. Wartawan yang tidak melakukan disiplin verifikasi bisa disebut wartawan abal-abal alias tidak profesional ?
Note: Only a member of this blog may post a comment.